TAFSIR SURAT AL BAQARAH AYAT 213-218

By | 05/07/2015

Tafsir Al Baqarah Ayat 213, 214, 214, 215, 216, 217, Dan 218.
Baca juga postingan sebelumnya: Tafsir Al Baqarah Ayat 

Ayat 213-214: Butuhnya manusia kepada para rasul, hikmah diutusnya para rasul, dan penjelasan tentang gangguan dan cobaan yang diterima para rasul dan para pengikutnya dalam menyebarkan dakwah

كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (٢١٣) أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ (٢١٤

Terjemah Surat Al Baqarah Ayat 213-214

213. Manusia itu (dahulunya) satu umat[1]. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus Para Nabi untuk menyampaikan kabar gembira dan peringatan[2]. Dan diturunkan-Nya bersama mereka kitab yang mengandung kebenaran[3], untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidak ada yang berselisih tentang hal itu[4] melainkan orang-orang yang telah diberi Kitab[5], yaitu setelah datang kepada mereka bukti-bukti yang nyata, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan[6]. Allah memberi petunjuk orang yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus[7].

214.[8] Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) seperti yang dialami orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa kemelaratan[9], penderitaan[10] dan diguncang (dengan berbagai cobaan)[11], sehingga Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, “Kapankah datang pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat[12].

Ayat 215: Beberapa hukum syari’at, menjelaskan tentang nafkah dan manusia yang paling berhak mendapatkannya

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ (٢١٥

Terjemah Surat Al Baqarah Ayat 215

215.[13] Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. Katakanlah: “Harta apa saja[14] yang kamu infakkan, hendaknya diberikan kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan[15], maka Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui[16].

Ayat 216-218: Pensyariatan perang dan penjelasan tentang sebagian hukumnya

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ (٢١٦) يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (٢١٧) إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢١٨

Terjemah Surat Al Baqarah Ayat 216-218

216.[17] Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Tetapi boleh Jadi kamu membenci sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh Jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu[18]. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui[19].

217.[20] Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram[21]. Katakanlah: “Berperang pada bulan itu adalah dosa besar. Tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah[22], kafir kepada Allah, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah[23]. Sedangkan fitnah[24] lebih kejam daripada pembunuhan. Mereka tidak berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu (kepada kekafiran), jika mereka sanggup[25]. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat[26], dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

218.[27] Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah[28], mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah[29], dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang


[1] Yakni dalam keadaan sama-sama beriman kepada Allah Subhaanahu wa Ta’aala dan mentauhidkannya, lalu mereka berselisih, sebagian ada yang tetap beriman dan sebagian lagi ada yang berubah menjadi kafir. Terjadi penyimpangan dari tauhid sepuluh kurun setelah Zaman Nabi Adam ‘alaihis salam ketika sebagian masyarakat membuat patung orang-orang shalih, sebelumnya tidak disembah, namun setelah generasi tersebut meninggal dan digantikan oleh generasi selanjutnya, maka patung-patung itu disembah. Dalam shahih Bukhari ada satu riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang menjelaskan tentang firman Allah Ta’ala, ““Dan mereka (kaum Nabi Nuh) berkata : janganlah sekali kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu, dan janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq maupun Nasr”( QS. Nuh, 23 )
Ibnu Abbas berkata, “Ini adalah nama orang-orang shalih dari kaum Nabi Nuh, ketika mereka meniggal dunia, setan membisikan kepada kaum mereka agar membuat patung-patung mereka yang telah meninggal di tempat-tempat di mana di situ diadakan pertemuan pertemuan mereka, dan mereka disuruh memberikan nama nama patung tersebut dengan nama-nama mereka (orang-orang shalih), kemudian orang orang tersebut menerima bisikan setan, dan saat itu patung-patung yang mereka buat belum dijadikan sesembahan, baru setelah para pembuat patung itu meninggal, dan ilmu agama dilupakan, mulai saat itulah patung-patung tersebuti disembah”.
Ketika keadaan seperti ini, maka Allah Subhaanahu wa Ta’aala mengutus para rasul.

[2] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kabar gembira berupa kehidupan yang baik, rezki yang lapang dan surga kepada orang-orang yang taat kepada Allah dan memberi peringatan dengan kehidupan yang sempit, terhalangnya rezki, kelemahan, kehinaan dan neraka kepada orang-orang yang kafir atau bermaksiat kepada-Nya.

[3] Berita yang ada di dalamnya benar dan perintah-perintahnya adalah adil, bahkan semua isinya adalah benar sebagai penyelesai antara orang-orang yang berselisih, baik dalam masalah ushul maupun furu’ (cabang). Inilah yang wajib dilakukan ketika terjadi perselisihan, yakni mengembalikan masalah tersebut kepada Allah dan Rasul-Nya, kepada Al Qur’an dan As Sunnah dan tentu kita akan menemukan fashlun nizaa’ (keputusannya).

[4] Yakni tentang kebenaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kitab yang dibawanya.

[5] Syaikh As Sa’diy berkata: “Setelah Allah Subhaanahu wa Ta’aala menyebutkan nikmat-Nya yang besar dengan diturunkan-Nya kitab kepada ahlul kitab, di mana hal tersebut mengharuskan agar mereka bersatu serta berkumpul di atasnya, Allah Subhaanahu wa Ta’aala memberitahukan bahwa sebagian mereka dengki kepada sebagian yang lain, maka timbullah pertengkaran, permusuhan dan banyaknya perselisihan. Mereka berselisih terhadap kitab yang seharusnya mereka lebih dulu untuk bersatu di atasnya setelah mereka mengetahuinya dan meyakininya berdasarkan ayat-ayat yang jelas dan bukti-buktinya yang pasti, oleh karena itu, akhirnya mereka tersesat dengan kesesatan yang sangat jauh.”

[6] Semua masalah yang diperselisihkan ahlul kitab, Allah memberikan petunjuk yang benarnya kepada umat ini.

[7] Allah Subhaanahu wa Ta’aala telah menerangkan yang hak kepada makhluk-Nya sebagai keadilan dan penegakkan hujjah kepada manusia agar tidak ada yang berkata, “Belum datang kepada kami seorang pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan“. Dia juga menunjukkan orang yang dikehendaki-Nya – dengan karunia, rahmat, pertolongan dan kelembutan-Nya – ke jalan yang lurus. Dengan demikian, menerangkan yang hak kepada kelompok manusia yang kafir adalah sebagai keadilan dan hikmah-Nya, sedangkan kepada kelompok manusia yang beriman adalah sebagai bentuk ihsan dan karunia-Nya.

[8] Ayat ini menunjukkan bahwa termasuk sunnatullah yang tidak dapat dirubah adalah memberikan ujian dan cobaan kepada orang yang menegakkan agama dan syari’at-Nya . jika seseorang bersabar terhadap perintah Allah dan tidak peduli terhadap rintangan yang menghadang, maka dia adalah orang yang benar imannya dan akan memperoleh kebahagiaan secara sempurna. Sebaliknya, orang yang menjadikan gangguan manusia sebagai azab Allah, yakni rintangan tersebut malah menjadikannya berpaling dari perintah Allah dan agama-Nya, maka imannya dusta.

[9] Yakni kemiskinan yang sangat berat.

[10] Seperti penyakit.

[11] Misalnya diancam untuk dibunuh, diasingkan, diambil hartanya, dibunuh kekasihnya dsb. Cobaan tersebut bahkan sampai pada tingkatan menyangka lambatnya pertolongan Allah padahal mereka yakin terhadap pertolongan-Nya. Akan tetapi karena keadaan yang sangat kritis itu yang membuat mereka sampai berkata seperti itu.

[12] Ayat ini menunjukkan bahwa kelonggaran datang ketika terjadi kesempitan dan kemudahan setelah kesulitan. Setiap kali penderitaan semakin menjadi, maka ketika ia bersabar ujian berubah menjadi nikmat, kelelahan berubah menjadi istirahat, dan diakhiri dengan kemenangan terhadap musuh sekaligus obat terhadap rasa sakit di hati.

[13] Dalam tafsir Al Jalaalain dijelaskan bahwa yang bertanya adalah ‘Amr bin Jamuh, ia adalah orang yang sudah tua dan memiliki harta yang banyak, ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang harta apa yang perlu diinfakkan dan ke mana harta diinfakkan.

[14] Yakni baik banyak maupun sedikit.

[15] Kata-kata ini lebih umum lagi setelah menyebutkan secara khusus harta yang diinfakkan dan ke arah mana diberikan. Kata-kata ini menerangkan bahwa kebaikan apa saja yang dilakukan baik sedekah maupun ketaatan lainnya, baik kepada beberapa golongan di atas maupun lainnya, maka Allah Subhaanahu wa Ta’aala mengetahuinya, yakni akan membalasnya sesuai niat dan keikhlasannya, banyak atau sedikit infak yang dikeluarkan, kebutuhan orang lain terhadapnya dan sesuai besar kecilnya manfaat.

[16] Sehingga Dia (Allah) akan memberikan balasan terhadapnya.

[17] Ayat ini menerangkan kewajiban berperang setelah sebelumnya kaum mukmin diperintahkan untuk menahan diri karena lemahnya mereka dan tidak sanggupnya mereka menerima beban itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke Madinah, kaum muslimin bertambah banyak dan kuat, maka Allah Subhaanahu wa Ta’aala memerintahkan untuk berperang dan memberitahukan bahwa yang demikian memang dibenci oleh jiwa karena berat, terlebih harus mengorbankan jiwa dan raga serta penuh bahaya. Meskipun begitu, di dalamnya terdapat kebaikan, seseorang bisa memperoleh kemenangan dan ghanimah atau memperoleh syahid dan pahala yang besar.

[18] Ketika mereka meninggalkan berperang, akibatnya musuh semakin berkuasa sehingga mereka akan memperoleh kehinaan, kemiskinan, terhalangnya pahala dan mendapatkan siksa.

[19] Oleh karena itu, laksanakanlah segera perintah itu.
Ayat ini adalah umum, berlaku untuk semua perbuatan baik meskipun dibenci oleh jiwa karena terasa berat bahwa di dalamnya terdapat kebaikan bagi kita dan bahwa perbuatan buruk meskipun dicintai oleh jiwa karena nampaknya ada santai dan kenikmatan, maka hal itu adalah buruk bagi kita.
Adapun dalam masalah dunia, maka tidak selalu demikian, akan tetapi biasanya seorang hamba yang mukmin ketika mencintai suatu perkara, lalu Allah Subhaanahu wa Ta’aala mengadakan sebab-sebab yang memalingkan dia daripadanya, maka hal itu lebih baik baginya. Oleh karena itu, sikap yang tepat adalah bersyukur kepada Allah Subhaanahu wa Ta’aala dan menganggap bahwa kebaikan ada pada sesuatu yang terjadi, karena sudah maklum bahwa Allah Subhaanahu wa Ta’aala lebih sayang kepada seorang hamba daripada sayangnya seorang hamba kepada dirinya, Dia lebih mampu memberikan maslahat kepada hamba-Nya dan lebih mengetahui maslahat yang terbaik untuknya.

[20] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada awal pengiriman sariyyah (pasukan kecil) pernah mengutus sariyyah yang dipimpin oleh Abdullah bin Jahsy, lalu sariyyah itu memerangi kaum musyrik dan membunuh Amr bin Al Hadhramiy pada hari terakhir bulan Jumadil Akhir, sedangkan awal bulan Rajab masih samar bagi mereka, lalu kaum kafir mencelanya karena telah menghalalkan kehormatan bulan haram, maka turunlah ayat di atas menerangkan bahwa menghalangi manusia dari jalan Allah, yakni menghalangi mereka untuk beriman kepada Allah dan rasul-Nya atau menyiksa orang yang beriman serta usaha mereka untuk memurtadkan kaum muslimin dari agamanya, mengusir kaum muslimin dari kampung halamannya dan kekafiran yang mereka lakukan baik di bulan haram maupun di tanah haram itu lebih besar dosanya di sisi Allah daripada pembunuhan yang terjadi di bulan haram.

[21] Jumhur ulama berpendapat bahwa haramnya mengadakan peperangan di bulan-bulan haram sudah mansukh (dihapus) hukumnya karena ada perintah memerangi kaum musyrikin di mana saja kita dapatkan. Namun sebagian mufassirin berpendapat tidak dihapus, karena yang mutlak harus dibawa kepada yang muqayyad. Ayat ini adalah muqayyad; yang membatasi keumuman perintah berperang secara mutlak, di samping itu di antara keistimewaan yang paling besar bulan haram adalah haramnya berperang pada bulan itu, yakni memulai berperang. Adapun perang sebagai pembelaan, maka dibolehkan baik di bulan haram maupun di tanah haram.

[22] Seperti mengancam dan menindas orang yang masuk Islam.

[23] Jika kita mengikuti pendapat Ar Razy, maka terjemah ayat di atas sebagai berikut: Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar, dan (berarti) menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kufur kepada Allah serta (menghalangi manusia dari) Masjidilharam. Tetapi mengusir penduduknya dari Masjidilharam (Mekah) lebih besar lagi (dosanya) di sisi Allah.” Pendapat Ar Razy ini mungkin berdasarkan pertimbangan, bahwa mengusir Nabi dan sahabat-sahabatnya dari Masjidilharam sama dengan menumpas agama Islam.

[24] Fitnah di sini berarti penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksudkan untuk menindas Islam dan muslimin. Ada juga yang mengartikan fitnah di sini dengan syirk.

[25] Niat memurtadkan umat Islam ada pada diri orang-orang kafir, khususnya ahlul kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani, di mana meereka mengadakan pertemuan, menyebarkan missionaries, mengirimkan dokter, membangun sekolah dan memberikan sembako serta mengadakan kegiatan lainnya agar dapat memurtadkan umat Islam dari agamanya, akan tetapi Allah Subhaanahu wa Ta’aala tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.

[26] Amalnya sudah tidak dianggap lagi dan tidak memperoleh pahala. Dibatasi dengan kata-kata ” lalu dia mati dalam kekafiran ” menunjukkan bahwa jika sebelum matinya ia kembali lagi ke Islam, maka amalnya tidak batal dan akan diberi pahala serta tidak wajib mengulangi kewajiban seperti haji. Inilah pendapat yang dipegang oleh Imam Syafi’i.

[27] Ketika sariyyah mengira bahwa jika mereka dihapuskan dari dosa, namun mereka tidak memperoleh pahala, maka turunlah ayat ini sebagai kabar gembira bagi mereka..

[28] Iman, hijrah dan jihad merupakan tanda kebahagiaan, awalnya iman, dilanjutkan dengan hijrah kemudian jihad. Hal ini menunjukkan peningkatan yang besar pada diri seseorang. Ketiganya merupakan amal shalih yang sangat utama, oleh karena itu keburukan yang terjadi pada diri orangnya masih bisa dikalahkan oleh ketiga amalan ini. Adapun iman, maka kita tidak perlu menanyakan lagi tentang keutamaannya, bukankah ia merupakan pemisah antara orang-orang yang bahagia dengan orang-orang yang celaka. Dengan iman, amal baik seorang hamba akan diterima. Adapun hijrah, seseorang rela meninggalkan apa saja yang dicintainya karena mengharap ridha Allah, ia rela meninggalkan tanah air, harta, keluarga dan kawan-kawannya karena hendak mendekatkan diri kepada Allah dan membela agama-Nya. Sedangkan jihad, seseorang mengerahkan segala kemampuannya untuk memerangi musuh, berusaha sekuat tenaga untuk menegakkan agama Allah dan menghancurkan agama setan. Jihad merupakan puncak amalan, balasan untuknya adalah balasan yang paling baik. Ia merupakan sebab utama memperluas wilayah Islam, merendahkan para penyembah patung dan dapat mengamankan kaum muslimin baik diri, harta maupun keluarga mereka dan tanah airnya.

[29] Yakni karunia Allah dan pahala-Nya. Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa sikap raja’ (berharap) tidaklah dilakukan kecuali setelah mengerjakan sebab-sebab memperoleh keberuntungan. Adapun rajaa’ yang diiringi sikap malas dan tidak mengerjakan sebab, maka hal ini merupakan kelemahan dan ghurur (tipuan). Hal itu menunjukkan lemahnya semangat yang ada pada diri sesesorang dan lemah akalnya. Tidak bedanya dengan orang orang yang ingin punya anak, tetapi tidak menikah atau menginginkan hasil dari tanahnya, namun tanahnya tidak ditaburi benih dan tidak disirami.
Pada kata-kata ” mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah” terdapat isyarat bahwa jika seorang hamba mengerjakan amalan apa pun bentuknya, jangan sampai bersandar dan bergantung kepada amalan itu, bahkan hendaknya ia mengharapkan rahmat Tuhannya, ia mengharap agar amalnya diterima, diampuni dosa-dosanya dan aib-aibnya ditutupi.

Tags: Tafsir Lengkap, Al Quran Digital, Arti Ayat Al Quran, Penjelasan dan Keterangan, Asbabun Nuzul, Ayat Ayat Al Quran, Download Tafsir Al Quran, Tafsir Al Quran, Footnote atau catatan kaki, Tafsir Al Quran Online, Tafsir Quran Indonesia, Terjemahan Al Quran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.